SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN TANJUNG PRIOK JAKARTA UTARA

Senin, 16 Mei 2016

Visi dan Misi

1 komentar :
Moto :

" PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN HATI KAMI DAN AMAL IBADAH KAMI "

1.     Visi KUA Tanjung Priok
Pada hakekatnya, visi adalah gambaran yang diimpikan di masa mendatang yang menjadi dasar dan rujukan kearah mana sebuah institusi hendak dibawa. KUA Kecamatan Tanjung Priok telah menetapkan visi untuk lima tahun kedepan :”TERWUJUDNYA MASYARAKAT KECAMATAN TANJUNG PRIOK YANG TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN .”
Visi ini merupakan grand desain KUA Kecamatan Tanjung Priok untuk lima tahun kedepan yang menjadi rancangan induk kurun waktu 2014-2019. Penetapan tahun 2014 merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 2 tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2014-2019. Selain itu dimaksudkan juga sebagai motivasi sekaligus optimisme terhadap kemampuan mencapai cita-cita mulia tersebut lima tahun kedepan bersama segenap komponen masyarakat,  baik yang tergabung dalam ormas, lembaga dakwah, lembaga pendidikan formal, informal maupun non formal.
Perumusan visi tersebut telah disesuaikan dengan  visi Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, yaitu "TERWUJUDNYA MASYARAKAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA YANG TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN". Karena secara geografis KUA Kecamatan Tanjung Priok  berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara maka dalam perumusan visi misi KUA tersebut juga disesuaikan dengan  Visi Misi Kota Jakarta Utara yaitu “JAKARTA UTARA KOTA ADMINISTRASI, SEJAHTERA DEMOKRATIS DAN AGAMIS’.
yang telah ditetapkan tersebut diatas, maka diharapkan masyarakat Kecamatan Tanjung Priok  menjadi masyarakat yang taat beragama sehingga dalam menjalani hidupnya selalu melaksanakan segala aturan-aturan dan norma agama, melaksanakan segala perintah agama dan menjauhi segala larangannya. Selain itu, dari visi ini juga tersirat harapan untuk terwujudnya masyarakat yang hidup rukun dan damai, mempunyai bekal pengetahuan yang cukup sehingga dapat hidup mandiri dan dapat tercukupi kebutuhan hidupnya, sejahtera lahir dan batin.
Hal tersebut diatas hanya mungkin bisa terwujud jika didasari dengan pembentukan keluarga sakinah terlebih dahulu. Dan diantara faktor pendukung terwujudnya Keluarga sakinah adalah pondasi awal pernikahan harus kuat, yakni dengan melaksanakan pernikahan yang sah sesuai dengan peraturan agama dan negara, sehingga mempunyai payung hukum yang kuat. Ini semua akan dapat berjalan dengan baik apabila KUA kecamatan selaku lembaga yang salah satu fungsinya memberikan pelayanan Nikah dan Rujuk bagi orang Islam mempunyai manajemen yang baik, sehingga kepentingan masyarakat dapat terakomodir dengan mengedepankan pelayanan yang berasaskan manajemen modern, profesionalisme, akuntabel, disiplin, amanah, transparan, sarana dan prasarana yang memadai dan dukungan pemanfaatan IT yang  handal dan optimal.    Oleh karena itu, terlaksananya manajemen yang baik berbasis teknologi informasi menjadi program unggulan guna mewujudkan Masyarakat Kecamatan Tanjung Priok yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera LahirBatin.

2.     Misi KUA Tanjung Priok
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Priok juga telah menetapkan misinya. Misi merupakan pernyataan tentang fungsi KUA yang mengarahkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Misi KUA juga menjelaskan mengapa KUA itu ada, apa yang dilakukan dan bagaimana melakukannya. Dengan kata lain, Misi KUA adalah kegiatan yang harus dilaksanakan atau fungsi yang diemban oleh KUA untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan.


1.       Meningkatkan Kualitas Pelayanan Keagamaan Pada  Masyarakat.
2.       Meningkatkan Kualitas Pelayanan Nikah dan Rujuk berbasis Teknologi Informasi (SIMKAH)
3.       Meningkatkan Kualitas Bimbingan Keluarga Sakinah.
4.       Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Bimbingan Haji, Zakat dan Wakaf.
5.       Meningkatkan Peran Lembaga Keagamaan.
Memaksimalkan Kemitraan Umat dan Koordinasi Lintas Sektoral

Ø  Pertama, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Keagamaan Pada Masyarakat.
Misi ini  bertujuan agar segala bentuk pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan keagamaan  semakin baik dan dapat memberikan kepuasan optimal pada masyarakat. Sehubungan dengan hal ini beberapa faktor yang mendapat perhatian serius yaitu membangun kembali sistem organisasi dan manajemen yang baik, pengadaan sarana dan prasarana kantor yang representatif, peningkatan sumber daya manusia, kondisi lingkungan kerja yang nyaman  dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dengan memanfaatkan  aplikasi SIWAK, SIMAS, dan SIMPEG yang kesemuanya merupakan aplikasi terpadu pada SIMBI.
Ø  Kedua, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Nikah dan Rujuk berbasis Teknologi Informasi.
Pemanfaatan Teknologi Informasi di era sekarang dirasakan semakin mendesak termasuk dalam hal pelayanan publik.  Sebagai sebuah institusi layanan publik, KUA Kecamatan Tanjung  Priok berusaha menjawab tantangan itu dengan menyediakan fasilitas teknologi berupa internet (website), blog,  facebook, email maupun sarana telekomunikasi telepon dan faximili. Dengan misi ini diharapkan masyarakat luas dimanapun dan kapanpun dengan mudah dapat berkomunikasi secara langsung dengan KUA, juga mengetahui dan mengakses berbagai informasi tentang KUA, ilmu agama atau umum maupun potensi keagamaan di kecamatan Tanjung Priok dengan cepat dan akurat.
Khusus dalam bidang pelayanan nikah dan rujuk, dengan misi ini bertujuan agar segala bentuk pelayanan yang berkaitan dengan nikah dan rujuk semakin baik dan dapat memberikan kepuasan optimal pada masyarakat. Sehubungan dengan hal ini beberapa faktor yang mendapat perhatian serius adalah optimalisasi  program Aplikasi SIMKAH dan  kemudahan prosedur pelayanan sesuai standar. Standar  pelayanan juga telah dipublikasikan, baik dalam rapat minggon tingkat desa dan kecamatan maupun rapat-rapat atau pertemuan lainnya sehingga masyarakat diharapkan dapat mengetahui jenis-jenis layanan yang diselenggarakan KUA beserta biaya dan waktu pelayanan yang dibutuhkan. Dalam bidang ini pula, sesuai dengan Instruksi Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/369 tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah, maka KUA Kecamatan Tanjung Priok telah menggunakan aplikasi  SIMKAH dan diupload ke situs bimas Islam sehingga data tentang nikah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Data nikah, termasuk didalamnya tentang pengumuman kehendak nikah yang ada di KUA Tanjung Priok  juga dapat diakses melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada  kolom layanan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pertanggungjawaban KUA terhadap publik sekaligus upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses data KUA Kecamatan Tanjung Priok.
Ø  Ketiga, Meningkatkan Kualitas Bimbingan Keluarga Sakinah.
Misi ketiga ini adalah upaya agar kegiatan pembinaan keluarga sakinah di KUA Kecamatan Tanjung Priok dapat dilaksanakan secara optimal. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah terus gencar dilakukan oleh KUA Kecamatan Tanjung Priok. Segenap pegawai dan seluruh pihak yang terkait dengan KUA menyadari betul bahwa untuk mewujudkan visi KUA, maka kegiatan pembinaan keluarga sakinah mutlak dilakukan. Kegiatan pembinaan keluarga sakinah ini dilakukan melalui beberapa kegiatan, diantaranya: Mengintensifkan kursus calon pengantin (Suscatin), optimalisasi BP4, Kerjasama dengan Penyuluh Agama Islam dalam sosialisasi dan pembinaan keluarga sakinah pada setiap majlis ta’lim dan bekerjasama dengan lembaga keagamaan untuk mengadakan pembinaan keluarga sakinah bagi pasangan pasca menikah.
 Ø  Keempat, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Bimbingan Haji, Zakat dan Wakaf.
Misi keempat ini berusaha menggali dan memaksimalkan potensi tersebut dengan membangkitkan kesadaran umat terhadap tugas dan kewajibannya, baik secara individu maupun sosial. Dengan zakat, wakaf maupun haji ini diharapkan pula tumbuh kepedulian sosial bersama, terutama dari para agniya’ terhadap sesama umat. Cara yang ditempuh antara lain melalui pemberdayaan lembaga BAZ, pendampingan sertifikasi wakaf dan peningkatan kwalitas bimbingan manasik haji.
Ø  Kelima, Meningkatkan Peran Lembaga Keagamaan.
Beberapa lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, seperti BAZ (UPZ), IPHI, LP2A, DMI, MUI, BP4, LPTQ, Fosipa dan FKUB,  semuanya mempunyai andil yang signifikan dalam mengantarkan terwujudnya masyarakat Kecamatan Tanjung Priok yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, sejahtera lahir dan batin. KUA dalam hal ini berupaya memfasilitasi dengan menggerakkan roda organisasi dan kepengurusannya agar peran serta fungsi lembaga-lembaga dakwah tersebut dapat semakin baik sehingga kiprahnya di masyarakat bisa semakin dirasakan.
Ø  Keenam, Memaksimalkan Kemitraan Umat dan Koordinasi Lintas Sektoral.

Misi terakhir ini adalah upaya untuk menjalin silaturrahim dengan seluruh lapisan umat disegala lini, sehingga KUA dapat melakukan sinergi dan kerja sama dengan komponen yang ada dalam masyarakat, seperti instansi terkait (baik pemerintah maupun swasta), organisasi sosial agama, lembaga dakwah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, majelis taklim dan tempat-tempat ibadah. Disadari bahwa semua komponen umat di atas memiliki potensi besar sebagai mitra KUA Kecamatan Tanjung Priok untuk bersama-sama membangun keluarga sakinah yang pada gilirannya akan mampu mewujudkan masyarakat Kecamatan Tanjung Priok yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan  sejahtera lahir batin.

1 komentar :

  1. How to play the Baccarat game in 2021 - WORRione
    In the end, most people have no knowledge of the game. The reason is, that it's งานออนไลน์ one 인카지노 of the easiest ways to play poker, especially if 바카라 you're looking for an

    BalasHapus